Seiring dengan tingginya minat Masyarakat (dalam hal ini sebagai Debitur), yang menginginkan kemudahan dalam memiliki pendanaan, pembiayaan maupun kepemilikan asset yang dilakukan melalui transaksi Bank dan atau Lembaga Pembiayaan lainnya, dalam prakteknya seringkali bahkan tidak sedikit terjadi kendala pelunasan dan pembayaran yang mengakibatnya terjadinya akumulasi piutang dari Perusahaan pemberi dana (dalam hal ini sebagai Kreditur), sehingga dalam tahap ini Lembaga jasa penagihan/Collection Agency akan memiliki peran yang sangat penting untuk membantu mengumpulkan, menjemput, menagih, angsuran para Debitur untuk dan kepentingan Para Lembaga Perbankan dan atau Lembaga Pembiayaan untuk menagih angsuran para Debitur yang mengalami proses gagal bayar, hambatan atau ketidaklancaran atas pembayaran yang dapat meliputi seluruh wilayah Indonesia terutama di Pulau Jawa, Sumatra dan Bali.
PT EGATAMA GARDA ANUGERAH adalah Suatu Perusahaan / Perseroan Terbatas yang didirikan sebagai solusi pengelolaan piutang milik Kreditur sebagai akibat adanya perjanjian pembiayaan kepada Para Debitur yang mengalami proses gagal bayar, terjadinya hambatan atau ketidaklancaran atas pembayaran, yang didukung oleh sumber daya yang handal, berpengalaman lebih dari 10 (sepuluh) tahun dalam penanganan masalah di lapangan, memiliki sistem aplikasi yang memadai, sehingga hal-hal dimaksud diharapkan dapat memberikan solusi serta kontribusi yang optimal kepada para Pengguna Jasa kami.
Selain itu, PT EGATAMA GARDA ANUGERAH didirikan oleh para Senior Banker yang bersertifikasi Bank Indonesia (BI) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta memiliki team yang berkualitas, profesionalitas tinggi, serta jam terbang yang tinggi di bidang Penagihan / Collection, dan sudah bekerja di bidangnya selama lebih dari 20 (dua puluh) tahun. Sehingga penanganan atas pengelolaan piutang akibat proses gagal bayar, terjadinya hambatan atau ketidaklancaran atas pembayaran sudah dapat diproyeksikan solusi serta cara penanganannya secara efektif dan maksimal.