Seluruh pelaksanaan penagihan (collection) kita berlandaskan serta sesuai dengan aturan-auran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) serta POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan).
Dalam melaksanakan tugas penagihan, Kami menggunakan Teknik-teknik yang sudah kami standarisasikan, adalah sebagai berikut :
a. Pendekatan secara terus menerus (Continuity Approach)
b. Pendekatan secara Personal (Personal Approach)
c. Pendekatan secara Kelembagaan (Institution Approach)
d. Teknik Pengawasan (Supervision Technique)
e. Laporan hasil kerja (Reporting)
Pendekatan secara terus menerus (Continuity Approach).
a.
Mengahadapi Debitur yang bermasalah untuk meminta kewajibannya diperlukan kesabaran dari petugas baik petugas didalam (Desk Coll) maupun dilapangan (Field Collectors), karena menurut pengalaman yang sudah terjadi Para Debitur sering kali lupa akan kewajibannya, maka tugas kami adalah untuk menghubungi bahkan mendatangi secara terus menerus tanpa menimbulkan perasaan negatif bagi Debitur.
b.
Menghubungi dan Mendatangi secara terus menerus, diharapkan dapat menimbulkan budaya malu dan akan segera memenuhi kewajibannya kepada Pemberi Pinjaman.
c.
Dengan cara serta Teknik negosiasi yang baik, dengan cara selalu mengingatkan kepada Para Debitur tentang kredit macet (Bad Debt) merupakan masalah yang serius yang dihadapai oleh para pemberi pinjaman (Kreditur) maupun peminjam (Debitur). Oleh karenanya, langkah ini merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan atau disebut sebagai "Langkah Kesadaran".
Pendekatan secara Personal (Personal Approach)
Pada umumnya beberapa perusahaan jasa penagihan/collection seringkali menggunakan cara kerja secara berkelompok (group), Dimana hal ini sering menimbulkan tingkat emosi serta kecemasan yang tinggi serta perilaku yang kurang terpuji dimana cenderung meremehkan para debitur yang mengakibatkan para debitur mengalami ketakutan sehingga tidak akan terjadi negosiasi ataupun pembayaran. Tim collection kami sudah terbiasa menggunakan sistem pendekatan secara perorangan dengan dibekali pendidikan, pengalaman serta niat baik untuk memberikan solusi dengan memberikan pengertian bahwa masalah kredit macet bukanlah merupakan ancaman akan tetapi merupakan suatu kewajiban.
Pendekatan Secara Kelembagaan (Institution Approach)
Pendekatan ini digunakan berdasarkan ketentuan yang berlaku kepada para debitur yang dikategorikan macet tanpa merugikan pihak manapun. Dalam hal ini kami secara langsung memiliki Kantor Hukum sendiri serta memiliki kolega di beberapa lembaga pemerintah dan Lembaga Bantuan Hukum lainnya, sebagai Lembaga yang dapat membantu proses kelancaran kegiatan dalam hal konsultasi hukum serta teknik penyelesaian masalah ditinjau dari aspek masing-masing kelembagaan terkait.
Teknik Pengawasan (Supervision Technique)
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya persekongkolan antara petugas lapangan (Field Collector) dengan debitur yang dapat merugikan Perusahaan, serta Pihak Kreditur, maka kami melaksanakan pengawasan langsung kepada para kordinator lapangan (Field Coordinator) serta seluruh petugas lapangan (Field Collector).
Setiap Debitur yang dikategorikan macet (gagal bayar) akan dihubungi oleh petugas Inhouse (Desk Coll) kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan oleh petugas lapangan (Field Collector) dan hasilnya akan diverifikasi oleh koordinator lapangan (Field Coordinator).
Laporan Hasil Kerja (Reporting)
Laporan Kerja Harian (Daily Reporting)
Setiap petugas lapangan harus melaporkan keadaan yang sesungguhnya kondisi para Debitur, sesuai hasil kunjungan setiap harinya seperti contoh; Debitur sudah pindah alamat, pindah kerja, sulit ditemui, alamat tidak jelas dan lain-lain.
Laporan Mingguan (Weekly Reporting)
Melaporkan hasil yang dicapai oleh seluruh petugas baik Inhouse maupun field collector beserta jumlah pembayaran yang dicapai oleh masingmasing petugas setiap minggu.
Laporan Bulanan (Monthly Reporting)
Melaporkan seluruh kemajuan kegiatan baik petugas inhouse maupun petugas lapangan (progress report) selama 1 (satu) bulan kepada pejabat monitoring/pelaksana tugas.
Pada akhirnya dapat disimpulkan secara umum, bahwa tugas dan tanggung jawab kami sebagai Perusahaan jasa penagihan (collection), adalah meliputi beberapa hal di bawah ini:
Mempersiapkan file dan bukti tagihan
Menanyakan tagihan
Mengingatkan debitur
Melakukan tindakan lanjutan
Membuat kesepakatan
Membuat laporan harian
Memperbaharui data